PELANTIKAN dr. AGUSTINUS PURWANTO, SP.S DALAM JABATAN FUNGSIONAL AHLI UTAMA
Salah satu persyaratan kenaikaan pangkat dokter dari golongan IV/ b ke IV/ c adalah Berita Acara Pelantikan Jabatan baru. Dalam UU no 5 tahun 2014 jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Fungsional dibedakan. Sebelumnya telah ditetapkan Keputusan presiden Republik Indonesia Nomor 42/M tahun 2019 tentang Pemberhentian dari Jabatan Tinggi Madya dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama atas nama dr. Agustinus Purwanto, Sp.S. Dengan penetapan dalam jabatan Fungsional Ahli Utama, maka proses selanjutnya untuk melakukan kenaikan pangkat adalah Pelantikan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Pelantikan dilakukan di Aula Amarylis dengan saksi saksi adalah Drs. Agus Purwanto dan Sumartono, SKM,MMR. Pelantikan dilakukan oleh Direktur RSUD Wonoari, dr. Heru Sulistyowati, Sp.A dengan Rohaniwan Romo Mikael Susiananto,SJ dari Gereja St. Petrus Baleharjo Wonosari.
Acara dihadiri oleh Manajemen dan para kepala ruang/unit/instalasi .
- By admin
- 27 Juli 2019
- 17